Tag: Satpol DKI Jakarta Sita

Satpol DKI Jakarta Sita

Satpol DKI Jakarta Sita

Satpol DKI Jakarta Sita 1, 627 Botol Miras, Paling banyak dari Tambora

Jakarta- Satuan Polisi Pelindung Praja( Satpol PP) DKI Jakarta sudah mengambil 1. 627 botol minuman keras( miras) di beberapa posisi. Perampasan ini telah dicoba semenjak saat sebelum bulan bersih Ramadhan.

” Kita telah jalani aktivitas pengawasan sekalian penindakan kepada pemasaran miras yang tanpa permisi yang telah dicoba semenjak menghadap Ramadan kemairn,” tutur Kasatpol PP DKI Arifin pada reporter, Senin( 27 atau 3 atau 2023).

Buat di area Jakarta Pusat dicoba perampasan di satu posisi, Jakarta Utara 11 posisi, Jakarta Barat 15 posisi, Jakarta Selatan 6 posisi serta Jakarta Timur 7 posisi.

Razia ini dicoba kepada tempat- tempat yang tidak mempunyai permisi sah ataupun menjual miras dengan cara bawah tangan.

” Alhasil, tempat yang dirazia spesial miras terdapat di 40 posisi. Terbanyak memanglah terdapat di area Tambora, jumlahnya sebesar 561 botol. Kedua paling banyak di area Kebon Sitrus 132 botol. Setelah itu di area Jakarta Utara 471 botol,” sebutnya.

” Jadi area yang kita jalani penjangkauan di Tanah Kakak lokasinya terdapat di Kelapa Gading. Setelah itu di Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Sitrus, Kalideres, Tamansari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang, Setiabudi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Ciracas,” sambungnya.

Beliau menerangkan, perampasan ribuan botol miras ini dicoba di posisi yang memanglah tidak mempunyai permisi dengan cara sah.

” Bukan( diskotek), ini minuman alkohol seluruh. Tempat jual minuman alkohol tanpa permisi( bawah tangan) yang kita jalani razia, serta perampasan kepada miras. Sedangkan minuman alkohol itu ditaruh, diamankan di tiap- tiap area Kecamatan Kota,” pungkasnya.

Satpol DKI Jakarta Sita

Sita Miras Tidak Berizin

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Berhasil mengadakan razia beberapa tempat hiburan malam yang diprediksi melanggar jam operasional sepanjang bulan bersih Ramadhan.

Dalam pembedahan itu, ikut disita sebagian minuman keras( miras) yang tidak kantongi permisi. Ketua Reserse Narkoba Polda Metro Berhasil, Kombes Hengki menerangkan, pembedahan razia mengaitkan Satpol PP serta Biro Pariwisata DKI Jakarta.

Hengki berdasar pada Pesan Brosur Disparekraf No e- 0009 atau SE atau 2023 mengenai Penajaan Upaya Pariwisata pada Bulan Bersih Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

” Seluruh tempat hiburan wajib kita prediksi oleh biro terpaut saat sebelum terdapatnya aksi melanggar hukum yang dicoba oleh ormas yang bukan ialah wewenang mereka,” ucap ia dalam keterangannya diambil, Sabtu( 25 atau 3 atau 2023).

Hengki menerangkan, grupnya memantau tempat hiburan malam di area SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, di Menteng Jakpus, Jakbar, Jaktim tercantum area Alogomerasi. Tujuan supaya owner mentaati ketentuan jam operasional.

” Seluruh tempat hiburan cocok pesan brosur bertepatan pada 21 Maret 2023, dari Biro Pariwisata serta Ekonomi Inovatif merupakan seluruh tempat hiburan; karaoke kafe, diskotik, kedai kopi, serta berikutnya yang mengundang warga banyak wajib tutup pada jam 24. 00 Wib tidak bisa lebih,” ucap ia.

Hengki menerangkan, hasil kir di Gunawarman, SCBD ataupun Senopati. Dengan cara biasa sudah menaati ketentuan yang legal.

” Seluruh telah kita lihat jam 12 kurang mereka telah close serta memaksa pembayaran. Di Ambrosia ini mulanya terdapat yang melewati jam melalui,” ucap ia.

situs berita terbaru di indonesia => argo4d